. . .

Header Ads




SeputarBerita  Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah dibebaskan dari Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada Kamis (24/1) pukul 07.00 WIB.

Momen kebebasan pria yang kini memilih untuk dipanggil Basuki ini diabadikan lewat Instagram oleh putra sulung, Nicholas Sean Purnama.

Sean mengunggah foto sesaat setelah BTP dinyatakan bebas setelah menjalani masa tahanan selama dua tahun--dipotong remisi 3 bulan 15 hari--dalam kasus penistaan agama.

"Ia kembali. Ayah saya sudah bebas! Terima kasih semua atas dukungannya," tulis Sean dalam fotonya bersama BTP.

Sementara itu, akun Instagram @basukibtp juga mengunggah momen sesaat sebelum BTP meninggalkan Mako Brimob.

Dalam tiga foto yang diunggah, tampak mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut sedang mengurus administrasi kebebasannya.


Ahok sebelumnya dijatuhi vonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Mei 2017 lalu atas kasus penistaan agama.

Ima Mahdia, salah satu anggota Tim BTP mengatakan Ahok meninggalkan Mako Brimob sekitar pukul 07.30 WIB. Ahok dijemput oleh sejumlah orang dan salah satunya sang anak, Sean. (evn
)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.